PATIENT
SAFETY
Oleh
Adi Saputra, S.Kep.,M.Kes
Adi Saputra, S.Kep.,M.Kes
Dosen Pengajar Ilmu Dasar Keperawatan II
STIK
Siti Khadijah Palembang
1.
Pengertian
Tidak adanya kesalahan atau bebas
dari cedera karena kecelakaan (Kohn, Corrigan & Donaldson, 2000).
Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit
membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan
oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan
yang seharusnya diambil. Sistem tersebut meliputi pengenalan resiko,
identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien,
pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut
dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko. Meliputi:
1)
Assessment risiko
2)
Identifikasi dan pengelolaan hal berhubungan dengan
risiko pasien
3)
Pelaporan dan analisis insiden
4)
Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya
5)
Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya
risiko
Menurut
IOM, Keselamatan Pasien (Patient Safety) didefinisikan sebagai freedom
from accidental injury. Accidental injury disebabkan karena error
yang meliputi kegagalan suatu perencanaan atau memakai rencana yang
salah dalam mencapai tujuan. Accidental injury juga akibat dari
melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil
tindakan yang seharusnya diambil (omission).
Accidental injury dalam prakteknya
akan berupa kejadian tidak diinginkan (KTD = missed = adverse event)
atau hampir terjadi kejadian tidak diinginkan (near miss). Near miss ini dapat disebabkan karena:
keberuntungan (misal: pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak
timbul reaksi obat), pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan
diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat
diberikan), atau peringanan (suatu obat dengan over dosis lethal diberikan,
diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).
2. Tujuan
Patient safety:
1.
Terciptanya
budaya keselamatan pasien di RS
2.
Meningkatnya
akuntabilitas RS terhadap pasien dan masyarakat
3.
Menurunnya KTD
di RS
4.
Terlaksananya
program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan KTD
(Buku Panduan
Nasional Keselamatan Pasien Rumah sakit, Depkes R.I. 2006)
Tujuan
penanganan patient safety menurut (Joint Commission International):
Mengidentifikasi pasien dengan
benar, meningkatkan komunikasi secara efektif, meningkatkan keamanan dari high-alert
medications, memastikan benar tempat, benar prosedur, dan benar pembedahan
pasien, mengurangi resiko infeksi dari pekerja kesehatan, mengurangi resiko
terjadinya kesalahan yang lebih buruk pada pasien.
3. Pentingnya
Patient Safety
Hampir setiap tindakan medik
menyimpan potensi risiko, yaitu:
1.
Kesalahan Medis (Medical Error)
Kesalahan yang terjadi dalam proses
asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada
pasien. (KKP-RS)
2.
Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)/ Adverse Event
Suatu kejadian yang mengakibatkan
cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission)
atau karena tidak bertindak (ommision), dan bukan karena “underlying disease”
atau kondisi pasien (KKP-RS).
3.
Nyaris Cedera (NC)/ Near Miss
Suatu kejadian akibat melaksanakan
suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya
diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak
terjadi, karena :
1. Keberuntungan,
misalnya: pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi
obat
2.
Pencegahan, suatu obat dengan overdosis lethal akan
diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat
diberikan
3.
Peringanan, suatu obat dengan over dosis lethal
diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya.(KKP-RS)
Dalam kenyataannya masalah medical
error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena
yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan
saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau
justru luput dari perhatian kita semua.
Jenis
kesalahan berdasarkan kontribusi manusia pada terjadinya suatu kesalahan :
1.
Kesalahan aktif (active errors), terjadi pada
level petugas kesehatan atau staf RS yang bekerja didepan dan efeknya terjadi
hampir secara tiba-tiba
2.
Kesalahan tersembunyi (letent errors), terjadi
dalam level manajemen seperti design yang kurang baik, instalansi yang tidak
tepat, pemeliharaan yang gagal, keputusan manajemen yang buruk, dan struktur
organisasi yang kurang baik. Kesalahan tersembunyi sulit untuk dicatat sehingga
sering kesalahan seperti ini tidak dapat dikenal (Reason, 2000)
Dampak dari medical error sangat
beragam, mulai dari yang ringan dan sifatnya reversible hingga yang berat berupa
kecacatan atau bahkan kematian. Sebagian penderita terpaksa harus dirawat di
rumah sakit lebih lama (prolonged hospitalization) yang akhirnya berdampak pada
biaya perawatan yang lebih besar.
Sejak masalah medical error menggema
di seluruh belahan bumi melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik
hingga ke journal-journal ilmiah ternama, dunia kesehatan mulai menaruh
kepedulian yang tinggi terhadap isu patient safety.
WHO memulai
Program Patient Safety pada tahun 2004 :
- “Safety is a fundamental principle of patient care and a critical component of quality management.” (World Alliance for Patient Safety, Forward Programme WHO,2004)
- Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) dibentuk PERSI, pada Tgl 1-1-2005
- Menteri Kesehatan bersama PERSI dan KKP-RS telah mencanangkan Gerakan Keselamatan Pasien Rumah Sakit pd Seminar Nasional PERSI tgl 21 Agustus 2005, di JCC
4. Langkah – Langkah Pelaksanaan
Patient Safety
1)
Sembilan solusi keselamatan Pasien di RS (WHO
Collaborating Centre for Patient Safety, 2 May 2007), yaitu:
1)
Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip
(look-alike, sound-alike medication names)
2) Pastikan
identifikasi pasien
3) Komunikasi
secara benar saat serah terima pasien
4) Pastikan
tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar
5) Kendalikan
cairan elektrolit pekat
6) Pastikan
akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan
7) Hindari
salah kateter dan salah sambung slang
8) Gunakan alat
injeksi sekali pakai
9) Tingkatkan
kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.
2)
Tujuh Standar Keselamatan Pasien (mengacu pada “Hospital
Patient Safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on
Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA, tahun
2002),yaitu:
1)
Hak pasien
Standarnya adalah
Pasien & keluarganya mempunyai
hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana & hasil pelayanan termasuk
kemungkinan terjadinya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan).
Kriterianya adalah
1) Harus ada
dokter penanggung jawab pelayanan
2)
Dokter
penanggung jawab pelayanan wajib membuat rencana pelayanan
3)
Dokter
penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan yang jelas dan
benar kepada pasien dan keluarga tentang rencana dan hasil
pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk pasien termasuk kemungkinan
terjadinya KTD
2)
Mendidik pasien dan keluarga
Standarnya adalah
RS harus
mendidik pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab
pasien dalam
asuhan pasien.
Kriterianya adalah:
Keselamatan dalam pemberian
pelayanan dapat ditingkatkan dgn keterlibatan pasien adalah partner dalam
proses pelayanan. Karena itu, di RS harus ada system dan mekanisme mendidik
pasien & keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab pasien dalam
asuhan pasien.Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien & keluarga
dapat:
1)
Memberikan
info yg benar, jelas, lengkap dan jujur
2)
Mengetahui
kewajiban dan tanggung jawab
3)
Mengajukan
pertanyaan untuk hal yg tdk dimengerti
4)
Memahami dan
menerima konsekuensi pelayanan
5)
Mematuhi
instruksi dan menghormati peraturan RS
6)
Memperlihatkan
sikap menghormati dan tenggang rasa
7)
Memenuhi
kewajiban finansial yang disepakati
3)
Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan
Standarnya adalah
RS menjamin kesinambungan pelayanan
dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan.
Kriterianya adalah:
1.
koordinasi pelayanan secara menyeluruh
2.
koordinasi pelayanan disesuaikan kebutuhan pasien dan
kelayakan sumber daya
3.
koordinasi pelayanan mencakup peningkatan komunikasi
4.
komunikasi dan transfer informasi antar profesi
kesehatan
4)
Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk
melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien
Standarnya adalah
RS harus mendesign proses baru atau
memperbaiki proses yg ada, memonitor & mengevaluasi kinerja melalui
pengumpulan data, menganalisis secara intensif KTD, & melakukan perubahan
untuk meningkatkan kinerja serta KP.
Kriterianya adalah
1)
Setiap rumah sakit harus melakukan proses perancangan
(design) yang baik, sesuai dengan ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan
Pasien Rumah Sakit”.
2)
Setiap rumah sakit harus melakukan pengumpulan data
kinerja
3)
Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif
4)
Setiap rumah sakit harus menggunakan semua data dan
informasi hasil analisis
5) Peran
kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
Standarnya adalah
1) Pimpinan
dorong & jamin implementasi progr KP melalui penerapan “7 Langkah Menuju KP
RS ”.
2) Pimpinan
menjamin berlangsungnya program proaktif identifikasi risiko KP & program
mengurangi KTD.
3) Pimpinan
dorong & tumbuhkan komunikasi & koordinasi antar unit & individu
berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang KP
4) Pimpinan
mengalokasikan sumber daya yg adekuat utk mengukur, mengkaji, &
meningkatkan kinerja RS serta tingkatkan KP.
5) Pimpinan
mengukur & mengkaji efektifitas kontribusinyadalam meningkatkan kinerja RS
& KP.
Kriterianya adalah
1) Terdapat tim
antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien.
2) Tersedia
program proaktif untuk identifikasi risiko keselamatan dan program meminimalkan
insiden,
3) Tersedia
mekanisme kerja untuk menjamin bahwa semua komponen dari rumah sakit
terintegrasi dan berpartisipasi
4) Tersedia
prosedur “cepat-tanggap” terhadap insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang
terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain dan penyampaian informasi
yang benar dan jelas untuk keperluan analisis.
5) Tersedia
mekanisme pelaporan internal dan eksternal berkaitan dengan insiden,
6) Tersedia
mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden
7) Terdapat
kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar pengelola
pelayanan
8) Tersedia
sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan
9) Tersedia
sasaran terukur, dan pengumpulan informasi menggunakan kriteria objektif untuk
mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien
6) Mendidik
staf tentang keselamatan pasien
Standarnya adalah
1) RS memiliki
proses pendidikan, pelatihan & orientasi untuk setiap jabatan mencakup
keterkaitan jabatan dengan KP secara jelas.
2) RS
menyelenggarakan pendidikan & pelatihan yang berkelanjutan untuk
meningkatkan & memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan
interdisiplin dalam pelayanan pasien.
Kriterianya adalah
1) memiliki
program diklat dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan
pasien
2) mengintegrasikan
topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan inservice training dan memberi
pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden.
3) menyelenggarakan
pelatihan tentang kerjasama kelompok (teamwork) guna mendukung pendekatan
interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien.
7)
Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai
keselamatan pasien.
Standarnya adalah
1) RS
merencanakan & mendesain proses manajemen informasi KP untuk memenuhi
kebutuhan informasi internal & eksternal.
2) Transmisi
data & informasi harus tepat waktu & akurat.
Kriterianya adalah
1) disediakan
anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk memperoleh
data dan informasi tentang hal-hal terkait dengan keselamatan pasien.
2) Tersedia
mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen
informasi yang ada
3) Tujuh
langkah menuju keselamatan pasien RS (berdasarkan KKP-RS No.001-VIII- 2005)
sebagai panduan bagi staf Rumah Sakit
- Bangun kesadaran akan nilai keselamatan Pasien, “ciptakan kepemimpinan & budaya yang terbuka dan adil”
Bagi
Rumah sakit:
v Kebijakan:
tindakan staf segera setelah insiden, langkah kumpul fakta,
dukungan kepada staf, pasien, keluarga
v Kebijakan:
peran & akuntabilitas individual pada insiden
v Tumbuhkan
budaya pelaporan & belajar dari insiden
v Lakukan
asesmen dg menggunakan survei penilaian KP
Bagi Tim:
v Anggota
mampu berbicara, peduli & berani lapor bila ada insiden
- Pimpin dan dukung staf anda, “bangunlah komitmen & focus yang kuat & jelas tentang KP di RS anda”
Bagi
Rumah Sakit:
v Ada anggota
Direksi yg bertanggung jawab atas KP
v Di bagian-2
ada orang yg dpt menjadi “Penggerak” (champion) KP
v Prioritaskan
KP dlm agenda rapat Direksi/Manajemen
v Masukkan KP
dlm semua program latihan staf
Bagi Tim:
v Ada “penggerak”
dlm tim utk memimpin Gerakan KP
v Jelaskan
relevansi & pentingnya, serta manfaat gerakan KP
v Tumbuhkan
sikap ksatria yg menghargai pelaporan insiden
- Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, “kembangkan sistem & proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi & asesmen hal yg potensial brmasalah”
Bagi
Rumah Sakit:
v Struktur
& proses mjmn risiko klinis & non klinis, mencakup KP
v Kembangkan
indikator kinerja bagi sistem pengelolaan risiko
v Gunakan
informasi dr sistem pelaporan insiden & asesmen risiko & tingkatkan
kepedulian thdp pasien
Bagi Tim:
v Diskusi isu
KP dlm forum2, utk umpan balik kpd mjmn terkait
v Penilaian
risiko pd individu pasien
v Proses
asesmen risiko teratur, tentukan akseptabilitas tiap risiko, & langkah
memperkecil risiko tsb
- Kembangkan sistem pelaporan, “pastikan staf Anda agar dg mudah dpt melaporkan kejadian/insiden serta RS mengatur pelaporan kpd KKP-RS”
Bagi Rumah sakit:
v Lengkapi
rencana implementasi sistem pelaporan insiden, ke dlm maupun ke luar yg hrs
dilaporkan ke KKPRS – PERSI
Bagi Tim:
v Dorong
anggota utk melaporkan setiap insiden & insiden yg telah dicegah tetapi
tetap terjadi juga, sbg bahan pelajaran yg penting
- Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien, “kembangkan cara-cara komunikasi yg terbuka dg pasien”
Bagi Rumah Sakit
v Kebijakan : komunikasi terbuka ttg insiden dg pasien & keluarga
v Pasien &
keluarga mendpt informasi bila terjadi insiden
v Dukungan,pelatihan
& dorongan semangat kpd staf agar selalu terbuka kpd pasien & kel. (dlm seluruh proses asuhan pasien
Bagi Tim:
v Hargai &
dukung keterlibatan pasien & kel. bila tlh terjadi insiden
v Prioritaskan
pemberitahuan kpd pasien & kel. bila terjadi insiden
v Segera stlh
kejadian, tunjukkan empati kpd pasien & kel.
- Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan pasien, “dorong staf anda utk melakukan analisis akar masalah utk belajar bagaimana & mengapa kejadian itu timbul”
Bagi Rumah Sakit:
v Staf
terlatih mengkaji insiden scr tepat, mengidentifikasi sebab
v Kebijakan:
kriteria pelaksanaan Analisis Akar Masalah (Root Cause Analysis/RCA) atau Failure Modes & Effects Analysis
(FMEA) atau metoda analisis lain, mencakup semua insiden & minimum 1
x per tahun utk proses risiko tinggi
Bagi Tim:
v Diskusikan
dlm tim pengalaman dari hasil analisis insiden
v Identifikasi
bgn lain yg mungkin terkena dampak & bagi pengalaman tersebut
- Cegah cedera melalui implementasi system Keselamatan pasien, “Gunakan informasi yg ada ttg kejadian/masalah utk melakukan perubahan pd sistem pelayanan”
Bagi Rumah Sakit:
v Tentukan
solusi dg informasi dr sistem pelaporan, asesmen risiko, kajian insiden, audit
serta analisis
v Solusi
mencakup penjabaran ulang sistem, penyesuaian pelatihan staf & kegiatan
klinis, penggunaan instrumen yg menjamin KP
v Asesmen
risiko utk setiap perubahan
v Sosialisasikan
solusi yg dikembangkan oleh KKPRS-PERSI
v Umpan balik
kpd staf ttg setiap tindakan yg diambil atas insiden
Bagi Tim:
v Kembangkan
asuhan pasien menjadi lebih baik & lebih aman
v Telaah
perubahan yg dibuat tim & pastikan pelaksanaannya
v Umpan balik
atas setiap tindak lanjut ttg insiden yg dilaporkan
4)
Jenis-jenis
APD
- Alat pelindung kepala
Fungsi
Alat pelindung kepala adalah alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk,
kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau
meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan
kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim. Jenis alat
pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet ), topi atau
tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain.
- Alat pelindung mata dan muka.
Fungsi
Alat pelindung mata dan muka adalah
alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari paparan
bahan kimia berbahaya, paparan partikel-partikel yang melayang di udara dan di
badan air, percikan benda-benda kecil, panas, atau uap panas, radiasi gelombang
elektromagnetik yang mengion maupunyang tidak mengion, pancaran cahaya,
benturan atau pukulan benda keras ataubenda tajam.
Jenis alat pelindung mata dan muka
terdiri dari kacamata pengaman (spectacles), goggles, tameng muka (face
shield ), masker selam, tameng muka dan kacamata pengaman dalam kesatuan
(full face masker ).
- Alat pelindung telinga.
FungsiAlat
pelindung telinga adalah alat
pelindung yang berfungsi untuk melindungi alat pendengaran terhadap kebisingan
atau tekanan. Jenis alat pelindung
telinga terdiri dari sumbat telinga (ear plug) dan penutup telinga (ear muff).
- Alat pelindung pernapasan beserta perlengkapannya.
Fungsi
Alat pelindung pernapasan beserta
perlengkapannya adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi organ
pernapasan dengan cara menyalurkanudara bersih dan sehat dan/atau menyaring
cemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel yang berupa debu, kabut
(aerosol), uap, asap, gas/ fume, dansebagainya.b.Jenis alat pelindung
pernapasan dan perlengkapannya terdiri dari masker, respirator, katrit,
kanister.
- Alat pelindung tangan.
Fungsi
Pelindung tangan (sarung tangan)
adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi tangan dan jari-jari
tangan dari pajanan api, suhu panas, suhu dingin,radiasi elektromagnetik,
radiasi mengion, arus listrik, bahan kimia, benturan,pukulan dan tergores,
terinfeksi zat patogen (virus, bakteri) dan jasad renik. Jenis pelindung tangan
terdiri dari sarung tangan yang terbuat dari logam, kulit, kain kanvas, kain
atau kain berpelapis, karet, dan sarung tangan yang tahan bahan kimia
- Alat pelindung kaki.
Fungsi
Alat pelindung kaki berfungsi untuk
melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat,
tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan
suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir.
Jenis Pelindung kaki berupa sepatu keselamatan pada pekerjaan peleburan,
pengecoran logam, industri, kontruksi bangunan, pekerjaan yang berpotensi
bahaya peledakan, bahaya listrik, tempat kerja yang basah atau licin, bahan
kimia dan jasad renik, dan/atau bahaya binatang dan lain-lain.
- Pakaian pelindung.
Fungsi
Pakaian pelindung berfungsi untuk
melindungi badan sebagian atau seluruh bagian badan dari bahaya temperatur
panas atau dingin yang ekstrim, pajanan apidan benda-benda panas, percikan
bahan-bahan kimia, cairan dan logam panas, uap panas, benturan (impact) dengan
mesin, peralatan dan bahan, tergores, radiasi, binatang, mikro-organisme
patogen dari manusia, binatang, tumbuhan dan lingkungan seperti virus, bakteri
dan jamur.
5) Cuci tangan:
Ø
Selalu melepas perhiasan sebelum mencuci tangan
Ø
Menggunakan sabun dan air mengalir
Ø
Membasahi tangan dan pergelangan tangan , pertahankan
tangan lebih rendah dari siku utnuk menghindari kontaminasi
Ø
Gosok dengan keras hingga berbusa
Ø
Jika tangan anda kotor , gosok agak lama sekitar 4- 5
jam
Ø
Bersihkan bagian bawah kuku anda
Ø
Jika anda menggunakan sabun padat, cuci sabun setelah
anda memakainya
Ø
Keringkan tangan dengan cermat dengan handuk kering
Ø
Gunakan sudut handuk untuk menutup kran dioperasikan
dengan tangan
6) Konsep Standar Pengendalian Infeksi
Cara
paling mudah mencegah penyebaran infeksi adalah membunuh mikroorganisme
ketika mereka ada di tangan, alat dan perabot, seperti, tempat tidur pasien.
Cara paling efektif membunuh mikroorganisme adalah:
1)
Antisepsis :
Membunuh
atau menghentikan pertumbuhan mikroorganisme.
2)
Dekontaminasi :
Membuat
objek lebih aman dipegang sebelum pembersihan.
3)
Pembersihan :
Menghilangkan
kotoran dan mikroorganisme dari kulit dan objek, dengan menggunakan sabun dan
air.
4)
Disinfeksi kadar tinggi :
Membunuh
kebanyakan organisme pada objek.
5)
Sterilisasi :
membunuh
semua mikroorganisme pada objek,misalnya peralatan
bedah.
Metode tambahan untuk mencegah
infeksi yaitu:
1)
Pakaian pelindung
2)
Pembuangan yang aman pada limbah tubuh dan benda-benda
terinfeksi,misalnya balutan.
Untuk mencegah penyebaran infeksi
dirumah sakit, perawat dan pemberi perawatan kesehatan yang lain mengikuti
praktik medis dan asepsis bedah.
Ø Teknik
bersih ( asepsis medis ) mengurangi jumlah mikroorganisme yang ada dan
mencegahnya masuk ke pasien.
Ø Teknik
pembedahan ( asepsis bedah ) mencakup mempertahankan objek dan area bebas
mikroorganisme untuk meyakinkan bahwa prosedur pembedahan steril.
Adapun teknik bersih yang bisa
dijadikan pedoman untuk pengendalian infeksi.
Untuk teknik bersih,ikuti pedoman
berikut :
1) Bersihkan
luka dari sisi luka bagian dalam kearah luar. Ganti balutan yang kotor dan
buang dengan benar. Gunakan salin normal untuk mencuci luka yang bersih.
Gunakan betadine dan chlorexidine untuk membersihkan kulit. Gunakan sabun dan
air untuk mencuci luka kotor.
2) Cegah
penyebaran mikroorgamisme dalam droplet. Dorong pasien menutup mulut mereka
dengan menggunakan tissue atau sapu tanganbila bersin.
3) Jangan
pernah mengizinkan pasien menggunakan alat pribadi bersam orang lain.
Pertahankan tempat tidur bersih dan kering.tidak boleh ada air dan botol
diatasnya.
4) Bersihkan
dan desinfektan objek kotor yang akan digunakan ulang
5) Jangan
membiarkan linen kotor dan artikel lain menyentuh seragam anda. Buang dengan
tepat.
6) Kosongkan
pengisap dan botol drainase sebelum botol penuh
7) Jangan
menyebarkan debu dengan mengibas linen
8) Jangan
menempel alat dan kain dilantai
9) Gunakan
sarung tangan bersih bila memengang cairan tubuh.
10) Gunakan
pakaian pelindung
11) Ketika
membersihkan area kotor , bersihkan dulu area yang tidak kotor.
12) Tunnagkan
cairan ke wastafel dekat kran sehingga tidak terciprat
13) Tempat jarum
dan spoit kedalam wadah khusus
14) Cuci tangan
dengan sering.
Selain itu
perawatan alat juga perlu diperhatikan, Adapaun teknik perawatan alat yakni:
Ø
Sebelum mencuci alat bedah yang digunakan jarum dan
spuit yang dapat dipakai lang, dan sarung tangan harus didekonrtaminasikan .
dekontaminasi dengan larutan pemutih klorin 0,5% untuk dekontaminasi virus
HIV/AIDS dan hepatitis B.
Ø
Ketika anda mencuci objek kotor , pertama kali cuci
dengan air dingin muntuk melepas material organic seperti mucus dan darah.
Setelah itu cuci dengan air panas, jika perlu gunakan sikat membersihkannya
DAFTAR
PUSTAKA
Hasting G.
2006. Service Redesign: Eight steps to better patient safety. Health Service
Journal.http://www.goodmanagement-hsj.co.uk/patientsafety
Departemen
Kesehatan R.I(2006). Panduan nasional keselamatan pasien rumah sakit. utamakan keselamatan pasien. Bakit
Husada
Depertemen
Kesehatan R.I (2006). Upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. (konsep dasar dan prinsip). Direktorat Jendral
Pelayanan Medik Direktorat Rumah Sakit Khusus
dan Swasta.
Komalawati,
Veronica. (2010) Community&Patient Safety Dalam Perspektif Hukum Kesehatan.
Kozier, B.
Erb, G. & Blais, K. (1997) Professional nursing practice concept, and
prespective. California:
Addison Wesley Logman, Inc.
Lestari,
Trisasi. Konteks Mikro dalam Implementasi Patient Safety: Delapan Langkah
Untuk Mengembangkan Budaya Patient
Safety. Buletin IHQN Vol II/Nomor.04/2006
Hal.1- 3
Nursalam,
(2002). Manajemen keperawatan. aplikasi dalam praktik keperawatan profesional. Salemba Medika. Jakarta.
PERSI –
KARS, KKP-RS. (2006). Membangun budaya keselamatan pasien rumah sakit. Lokakarya program KP-RS. 17 Nopember
2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar